UPDATE Kasus Koperasi Mekar Purbalingga: Polisi Minta Dinkop Buka Data Audit Pemalsuan Dokumen Keuangan

- 15 Februari 2022, 11:47 WIB
Satreskrim Polres Purbalingga bersurat ke Dinkopukm Kabupaten Purbalingga untuk melakukan audit pemalsuan dokumen keuangan Koperasi Mekar
Satreskrim Polres Purbalingga bersurat ke Dinkopukm Kabupaten Purbalingga untuk melakukan audit pemalsuan dokumen keuangan Koperasi Mekar /

Baca Juga: Puluhan Guru SD di Purbalingga Laporkan Adanya Dugaan Penggelapan Simpanan Anggota Koperasi Mekar

“Jadi selama beberapa tahun ke belakang, Koperasi Mekar itu selalu rugi, tapi dilaporkannya selalu untung,” kata Endang.

Per Juni 2021, Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Mekar defisit sekitar Rp 2 miliar. Jumlah itu adalah akumulasi dari kerugian beberapa tahun ke belakang.

Ditambah lagi, Koperasi Mekar ternyata memiliki sejumlah hutang kepada pihak ketiga.

Hutang terbesar Koperasi Mekar datang dari Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) sebesar Rp 1,125 miliar dan Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE) Semarang sebanyak Rp 1,255 miliar.

Baca Juga: Buntut Laporan Guru SD, Polisi Akan Panggil Pengurus Koperasi Mekar Purbalingga

“Saya juga kaget, padahal setiap tahun saya lihat pembukuannya juga wajar, terlepas kemudian di balik itu ada window dressing kita tidak sampai tahu,” ungkap Endang.

Endang sendiri pernah mengatakan siap bekerjasama dengan pihak kepolisian jika di kemudian hari diminta untuk membuka dokumen hasil audit dinas terhadap internal Koperasi Mekar.

“Kalau polisi memanggil, kami akan memberikan penjelasan,” katanya saat diwawancara terkait Skandal Koperasi Mekar Purbalingga, Minggu 23 Januari 2022.***

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah