Buntut Laporan Guru SD, Polisi Akan Panggil Pengurus Koperasi Mekar Purbalingga

- 31 Januari 2022, 18:44 WIB
Skandal Koperasi Mekar Purbalingga
Skandal Koperasi Mekar Purbalingga /

PURBALINGGAKU - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga dalam waktu dekat akan memanggil para pengurus Koperasi Mekar Purbalingga.

Pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan puluhan guru SD terkait skandal Koperasi Mekar Purbalingga.

Kanit 1 Reskrim Polres Purbalingga, Ipda Setyan mengatakan, hari ini pihaknya telah menerima berkas laporan dari 38 guru SD terkait skandal Koperasi Mekar Purbalingga.

"Hari ini kami menerima berkas laporan dari 38 guru SD dan Pensiunan terkait Koperasi Mekar Purbalingga," kata Setyan, Senin 31 Januari 2022.

Baca Juga: Skandal Koperasi Mekar: Miliaran Tabungan Guru dan Pensiunan di Purbalingga Bertahun-tahun Lenyap

Pemanggilan dilakukan sebagai tahap penyelidikan terkait kondisi internal dan pengelolaan Koperasi Mekar Purbalingga.

"Kami berencana memangil pengurus Koperasi Mekar Purbalingga untuk diminta keterangannya terkait laporan yang dibuat para guru," kata dia.

Salah satu perwakilan para guru korban Koperasi Mekar Purbalingga, Gutama mengaku diminta untuk melengkapi sejumlah berkas laporan kepada polisi.

Baca Juga: Puluhan Guru SD di Purbalingga Laporkan Adanya Dugaan Penggelapan Simpanan Anggota Koperasi Mekar

Halaman:

Editor: Gilang Grahita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x