PURBALINGGAKU - Pensiunan dan guru SD korban Skandal Koperasi Mekar Purbalingga menuntut pengembalian dana simpanan. Total dana simpanan dari seluruh anggota Koperasi Mekar mencapai Rp4,4 Miliar.
Hal tersebut disampaikan Erni, Pensiunan guru SD warga Kembaran Kulon Purbalingga saat pertemuan Anggota Koperasi Mekar yang merasa dirugikan di SD Negeri 2 Purbalingga Wetan, Jumat 28 Januari 2022.
Para pensiunan dan guru SD tersebut menggelar pertemuan guna membahas kelanjutan perjuangan mereka terkait kasus dugaan 'Skandal koperasi Mekar'.
"Total dana tabungan yang menjadi hak seluruh anggota Koperasi Mekar Purbalingga yang wajib dibayarkan mencapai Rp 4.469.474.866," kata Erni.
Erni adalah orang pertama yang membuat laporan atas dugaan penggelapan dana oleh Ketua Koperasi mekar.
"Sebenarnya waktu itu saya datang dengan beberapa rekanan, akan tetapi baru saya yang membuat laporan secara detil," ucapnya.
Mengingat uang sebanyak itu merupakan hak dari ratusan anggota Koperasi Mekar Purbalingga. Ia mengajak rekan-rekan anggota Koperasi Mekar yang hadir dan merasa dirugikan untuk membuat laporan ke pihak yang berwajib.
"Dari pihak Polres kan sudah bersedia memfasilitasi dan bahkan membuka posko pengaduan," ujarnya.