Ribuan Botol Miras di Purbalingga Dimusnahkan Satpol PP, Upaya Jaga Ketertiban Daerah

- 2 Mei 2024, 15:10 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi memimpin giat pemusnahan ribuan miras di halaman kantor Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Kamis 2 Mei 2024
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi memimpin giat pemusnahan ribuan miras di halaman kantor Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Kamis 2 Mei 2024 /Vandi Romadhon/Purbalinggaku

PURBALINGGAKU - Ribuan botol miras barang bukti tangkapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga dimusnahkan. Kegiatan dilakukan di halaman Kantor Satpol PP Purbalingga, Kamis 2 Mei 2024.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, memimpin langsung pemusnahan ribuan botol minuman keras itu. Kepala Satpol PP Purbalingga, Sutrisno, menerangkan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1250 botol minuman keras dengan berbagai merek.

"Ini hasil operasi cipta kondisi kita menjelang Tahun Baru 2024 dan kemarin menjelang Lebaran,  ditambah beberapa kegiatan sampai dengan bulan April ini. Jadi dalam waktu kurang lebih 4 bulan ini kita sudah bisa mengumpulkan sebanyak 1250 botol yang harus kita musnahkan," kata Sutrisno.

Pihaknya menyampaikan, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut mendasari Perda Nomor 8 Tahun tahun 2018 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Hardiknas 2024 di Purbalingga, Momentum Wujudkan Merdeka Belajar

"Karena sudah cukup banyak harus segera kita musnahkan. Karena ini merupakan tindakan non yustisi jadi kita musnahkan sendiri," ungkapnya.

Sutrisno menyebut, tindakan itu sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun tahun 2018 yang mengatur mengenai pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Purbalingga.

"Operasi minuman keras akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Purbalingga," tegasnya.

Baca Juga: Gegara Konsumsi Jamur Liar, Satu Keluarga di Cilacap Keracunan

Halaman:

Editor: Vandi Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah