Baca Juga: Ada Posko Pengaduan, Pensiunan dan Guru SD Anggota Koperasi Mekar Purbalingga Siap Melapor
Uang senilai Rp 4.469.474.866 tersebut merupakan dana tabungan dari semua Anggota Koperasi Mekar.
Dana tersebut berasal dari Simpanan Wajib (SWB), Simpanan Pokok (SP) dan Simpanan Mana Suka (SMS) milik seluruh anggota.
Gutama, Guru SD Negeri 1 Toyareja mengatakan dirinya sudah bergabung sebagai anggota Koperasi Mekar Purbalingga sejak tahun 2002.
Ia menyesalkan dugaan pengelapan dana Koperasi Mekar, pasalnya tabungan yang dipotong dari gajinya sejak 20 tahun lalu terancam sirna.
Baca Juga: Warga Tlahab Kidul Purbalingga Laporkan Beras BPNT Tidak Layak Konsumsi, Kuning Pecah dan Bau Apek
“Simpanan saya di Koperasi Mekar Purbalingga sudah mencapai Rp 35.887.400, saya berharap dana simpanan ini dapat dikembalikan,” kata dia.
Rencananya uang tersebut digunakan oleh Gutama untuk bekal nanti saat pensiun kelak.
Senadan dengan Gutama, Parsilah guru SD Negeri 1 Bancar membagikan cerita serupa, Ia bergabung menjadi anggota Koperasi Mekar sejak tahun 1983.
"Dulu saya bergabung sejak masih CPNS dengan gaji Rp 16.800. Simpanan wajib Koperasi Mekar saat itu Rp 250," katanya.