PURBALINGGAKU - Skandal koperasi Mekar memasuki babak baru, Polres Purbalingga bakal buka posko pengaduan.
Anggota Koperasi Mekar Kabupaten Purbalingga yang merasa dirugikan diharap segera ikut melaporkan ke pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan, pihaknya berencana membuka posko pengaduan 'skandal Koperasi Mekar'.
"Bagi anggota Koperasi Mekar kalau memang merasa dirugikan silahkan melapor, dan kami akan membuka posko pengaduan," tutur Era Johny Kurniawan.
Baca Juga: Pedagang Pasar Tradisional di Purbalingga Belum Jual Minyak Goreng Satu Harga, Stok Lama Masih Ada
Pembukaan Posko pengaduan 'skandal Koperasi Mekar' dibuat untuk mengusut dugaan penggelapan dana yang terjadi.
"Untuk memberikan catatan supaya lebih jelas permasalahannya," terangnya.
Menurut Era, pihaknya membutuhkan data lengkap dari para nasabah Koperasi mekar yang merasa dirugikan.
Pasalnya sejauh ini, laporan yang masuk ke Polres Purbalingga baru berasal dari satu orang saja.