Anggota Koperasi Mekar Purbalingga Laporkan Ketua, Dugaan Penggelapan Dana Simpanan

- 27 Januari 2022, 15:07 WIB
Anggota KPRI Mekar Purbalingga laporkan dugaan  penggelapan dana kepada Polres Purbalingga, Kamis 27 Januari 2022
Anggota KPRI Mekar Purbalingga laporkan dugaan penggelapan dana kepada Polres Purbalingga, Kamis 27 Januari 2022 /Purbalinggaku/ Rifatuts Tsaniyah

PURBALINGGAKU - Anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Mekar Kabupaten Purbalingga melayangkan laporan atas adanya dugaan penggelapan dana simpanan pada koperasi yang diikutinya.

Laporan dikirimkan oleh anggota KPRI Mekar bernama Erni warga Kembaran Kulon Kecamatan Purbalingga kepada Polres Purbalingga pada hari Senin 24 Januari 2022.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan membenarkan adanya laporan salah satu anggota KPRI Mekar Purbalingga. Laporan dikirimkan secara perseorangan oleh salah satu anggota koperasi itu.

Baca Juga: Skandal Koperasi Mekar: Miliaran Tabungan Guru dan Pensiunan di Purbalingga Bertahun-tahun Lenyap

"Kami telah menerima laporan salah satu anggota KPRI Mekar Purbalingga pada hari Senin 24 Januari 2022, dan akan kami tindak lanjuti," kata AKBP Era Jhony Kurniawan di kantornya, Kamis 27 Januari 2022.

Menurutnya isi laporan menginformasikan terkait kronologi peristiwa dan sejumlah tindakan yang dilakukan pihak pengelola sehingga menimbulkan kerugian bagi anggota KPRI Mekar Purbalingga.

"Pelapor dalam laporannya mejelaskan apa yang dialami pihaknya dan kerugian yang diderita sebagai dasar laporan kepada kami," jelasnya

Baca Juga: Dianggap Kurang Representatif, Bupati Purbalingga Tiwi Janjikan Revitalisasi Gor Mahesa Jenar

Era mengimbau kepada para anggota KPRI Mekar yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan kepada Polres Purbalingga. Saat ini, laporan terkait kasus dugaan penggelapan yang telah masuk kepada pihaknya baru satu orang.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x