Tidak tanggung-tanggung dana yang digelapkan oleh oknum pengurus mencapai Rp 1,8 miliar.
Skandal Koperasi Mekar Purbalingga itu dituding sebagai penyebab lenyapnya uang Simpanan Wajib (SW), Simpanan Pokok (SP) dan Simpanan Mana Suka (SMS) milik seluruh anggota.
Simpanan tersebut merupakan gaji dari ratusan PNS guru SD dan pensiunan se-Kecamatan Purbalingga yang dipotong setiap bulan selama masa kerja mereka.***