Pengguna Sabu Diamankan Polres Purbalingga Saat Ambil Pesanan

- 22 September 2023, 19:40 WIB
Pengguna Sabu Diamankan Polres Purbalingga Saat Ambil Pesanan
Pengguna Sabu Diamankan Polres Purbalingga Saat Ambil Pesanan /

PURBALINGGAKU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Satu tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Wakapolres PurbaIingga Kompol Donni Krestanto saat memberikan keterangan pers, Jumat (22/9/2023) mengatakan Satresnarkoba Polres Purbalingga mengamankan satu tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial ST (34) pekerjaan buruh warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

"Tersangka diamankan setelah didapati membawa satu bungkus bubuk putih yang diduga narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bojongsari," ungkap Wakapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Achirul Yahya dan Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin.

Disampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula saat petugas dari Satresnarkoba sedang melaksanakan observasi pada Rabu (23/9/2023) malam. Di wilayah Kecamatan Bojongsari didapati seorang yang gerak geriknya mencurigakan seperti sedang mencari sesuatu.

Baca Juga: Ikatan Alumni Ganesha Ikaga SMAN 1 Purbalingga Bagikan Ribuan Nasi Bungkus dan Sembako

"Saat didekati, orang tersebut berusaha kabur namun berhasil diamankan. Saat diperiksa didapati bubuk putih yang diduga narkotika jenis sabu," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu paket klip transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,57 gram, satu buntalan tisu berwarna putih dan satu handphone merk infinix.

Tersangka mengaku membeli sabu secara online melalui pesan di aplikasi WhatsApp kepada orang yang tidak dikenal. Setelah melakukan pembayaran lewat transfer kemudian barang dikirim ke alamat yang ditentukan penjual.

Menurut tersangka, ia mengkonsumsi sabu sejak tahun 2022. Awalnya tersangka mengaku penasaran mencoba narkotika jenis sabu. Namun akhirnya ketagihan sampai sepuluh kali menggunakan.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x