Usut Dugaan Skandal Koperasi Mekar Purbalingga, Polisi bakal Buka Posko Pengaduan

- 27 Januari 2022, 17:14 WIB
Skandal koperasi Mekar memasuki babak baru, Polres Purbalingga bakal buka posko pengaduan
Skandal koperasi Mekar memasuki babak baru, Polres Purbalingga bakal buka posko pengaduan /Purbalinggaku/ Rifatuts Tsaniyah

PURBALINGGAKU - Skandal koperasi Mekar memasuki babak baru, Polres Purbalingga bakal buka posko pengaduan.

Anggota Koperasi Mekar Kabupaten Purbalingga yang merasa dirugikan diharap segera ikut melaporkan ke pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan, pihaknya berencana membuka posko pengaduan 'skandal Koperasi Mekar'.

"Bagi anggota Koperasi Mekar kalau memang merasa dirugikan silahkan melapor, dan kami akan membuka posko pengaduan," tutur Era Johny Kurniawan.

Baca Juga: Pedagang Pasar Tradisional di Purbalingga Belum Jual Minyak Goreng Satu Harga, Stok Lama Masih Ada

Pembukaan Posko pengaduan 'skandal Koperasi Mekar' dibuat untuk mengusut dugaan penggelapan dana yang terjadi.

"Untuk memberikan catatan supaya lebih jelas permasalahannya," terangnya.

Menurut Era, pihaknya membutuhkan data lengkap dari para nasabah Koperasi mekar yang merasa dirugikan.

Pasalnya sejauh ini, laporan yang masuk ke Polres Purbalingga baru berasal dari satu orang saja.

Baca Juga: Anggota Koperasi Mekar Purbalingga Laporkan Ketua, Dugaan Penggelapan Dana Simpanan

Laporan tersebut dikirimkan oleh anggota KPRI Mekar bernama Erni warga Kembaran Kulon Kecamatan Purbalingga.

"Kami telah menerima laporan salah satu anggota KPRI Mekar Purbalingga pada hari Senin 24 Januari 2022, dan akan kami tindak lanjuti," kata AKBP Era Jhony Kurniawan di kantornya, Kamis 27 Januari 2022.

Laporan yang dibuat Erni menginformasikan terkait kronologi peristiwa terkait dugaan 'skandal Koperasi Mekar'.

selain itu, Erni juga menceritakan sejumlah tindakan yang dilakukan pihak pengelola sehingga menimbulkan kerugian bagi anggota KPRI Mekar Purbalingga.

Baca Juga: Brak! Sebuah Rumah Tua di Rembang Purbalingga Tiba-tiba Ambruk, Ini Penyebabnya

"Pelapor dalam laporannya mejelaskan apa yang dialami pihaknya dan kerugian yang diderita sebagai dasar laporan kepada kami," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkopukm) Kabupaten Purbalingga mengendus sejumlah skandal di tubuh Koperasi Pegawai Republik Indonesia atau KPRI Mekar Kecamatan Purbalingga.

Kabar miring yang beredar terkait skandal Koperasi Mekar Purbalingga dimulai dari pemalsuan dokumen laporan keuangan hingga dugaan penggelapan dana anggota.

Baca Juga: Patut Ditiru, BUMDes Sokawera Purbalingga Bangun Rumah Makan Ayam Ungkep

Tidak tanggung-tanggung dana yang digelapkan oleh oknum pengurus mencapai Rp 1,8 miliar.

Skandal Koperasi Mekar Purbalingga itu dituding sebagai penyebab lenyapnya uang Simpanan Wajib (SW), Simpanan Pokok (SP) dan Simpanan Mana Suka (SMS) milik seluruh anggota.

Simpanan tersebut merupakan gaji dari ratusan PNS guru SD dan pensiunan se-Kecamatan Purbalingga yang dipotong setiap bulan selama masa kerja mereka.***

Editor: Gilang Grahita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah