Setyan mengungkapkan, guru yang melaporkan hilangnya simpanan mereka di Koperasi Mekar Purbalingga berjumlah 42 orang.
“Kalau Dinkopukm sudah turun baru kita lakukan klarifikasi ke para pengurus Koperasi Mekar, kaitannya dengan aliran dana simpanan anggota yang hilang,” pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Minta Seluruh Korban Koperasi Mekar Melapor, Kapolres: Kami Buka Posko Pengaduan
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Koperasi Dinkopukm Kabupaten Purbalingga, Endang Suciati mengungkap sejumlah skandal di tubuh Koperasi Pegawai Republik Indonesia atau KPRI Mekar Kecamatan Purbalingga.
Skandal tersebut dimulai dari pemalsuan dokumen laporan keuangan hingga dugaan penggelapan kredit anggota oleh oknum pengurus dengan nilai mencapai Rp 1,8 miliar.
Munculnya sederet skandal Koperasi Mekar ini ditengarai sebagai penyebab lenyapnya uang Simpanan Wajib (SW), Simpanan Pokok (SP) dan Simpanan Mana Suka (SMS) milik seluruh anggota.
Padahal, simpanan-simpanan tersebut merupakan gaji dari ratusan PNS guru SD dan pensiunan se-Kecamatan Purbalingga yang dipotong setiap bulan selama masa kerja mereka.
Menurut Endang, Dinkopukm telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan anggota hingga mendorong diselenggarakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada Rabu 22 Desember 2021 lalu.
Namun dalam RALB, terkuak fakta lain yang lebih mencengangkan. Dokumen keuangan yang setiap tahun dilaporkan pengurus kepada anggota dan dinas ternyata penuh manipulasi.