UPDATE Kasus Koperasi Mekar Purbalingga: Polisi Minta Dinkop Buka Data Audit Pemalsuan Dokumen Keuangan

- 15 Februari 2022, 11:47 WIB
Satreskrim Polres Purbalingga bersurat ke Dinkopukm Kabupaten Purbalingga untuk melakukan audit pemalsuan dokumen keuangan Koperasi Mekar
Satreskrim Polres Purbalingga bersurat ke Dinkopukm Kabupaten Purbalingga untuk melakukan audit pemalsuan dokumen keuangan Koperasi Mekar /

PURBALINGGAKU- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga meminta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkopukm) Kabupaten Purbalingga membuka dengan gamblang terkait apa yang terjadi dalam kasus Skandal Koperasi Mekar.

Pasalnya, informasi hasil audit Dinkopukm terhadap kecacatan administrasi Koperasi Mekar Purbalingga akan membuka tabir misteri lenyapnya uang simpanan para guru yang jumlahnya mencapai Rp 4,845 miliar.

“Kami masih dalam tahapan penyelidikan, pemeriksaan saksi pelapor. Kami juga sudah bersurat ke Dinkopukm, terkait dengan permohonan pengawasan Koperasi Mekar,” kata Kanit 1 Satreskrim Polres Purbalingga, Ipda Setyan, Senin 14 Februari 2022.

Baca Juga: Skandal Koperasi Mekar: Miliaran Tabungan Guru dan Pensiunan di Purbalingga Bertahun-tahun Lenyap

Hasil audit Dinkopukm tersebut, kata Setyan, akan digunakan sebagai bekal polisi untuk mengendus indikasi penyelewengan simpanan anggota Koperasi Mekar Purbalingga yang mengarah ke tindak pidana.

“Nanti dari keterangan saksi-saksi dan hasil pengawasan dinas baru bisa gelar perkara, kaitannya dengan ada tidaknya unsur tindak pidana di dalamnya,” ujarnya.

Polisi menilai, data laporan dan dokumen Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Mekar yang diberikan oleh puluhan guru di Kecamatan Purbalingga belum cukup digunakan sebagai alat bukti.

Baca Juga: Elegi Koperasi Mekar Purbalingga: Sepotong Nostalgia dan Harapan yang Tak Lekas Pudar

“Kita harus tahu dulu penyelewengannya ada dimana, harus ada datanya dulu, kaitannya dengan itu yang mengeluarkan dari Dinkopukm,” terang Setyan.

Setyan mengungkapkan, guru yang melaporkan hilangnya simpanan mereka di Koperasi Mekar Purbalingga berjumlah 42 orang.

“Kalau Dinkopukm sudah turun baru kita lakukan klarifikasi ke para pengurus Koperasi Mekar, kaitannya dengan aliran dana simpanan anggota yang hilang,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Minta Seluruh Korban Koperasi Mekar Melapor, Kapolres: Kami Buka Posko Pengaduan

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Koperasi Dinkopukm Kabupaten Purbalingga, Endang Suciati mengungkap sejumlah skandal di tubuh Koperasi Pegawai Republik Indonesia atau KPRI Mekar Kecamatan Purbalingga.

Skandal tersebut dimulai dari pemalsuan dokumen laporan keuangan hingga dugaan penggelapan kredit anggota oleh oknum pengurus dengan nilai mencapai Rp 1,8 miliar.

Munculnya sederet skandal Koperasi Mekar ini ditengarai sebagai penyebab lenyapnya uang Simpanan Wajib (SW), Simpanan Pokok (SP) dan Simpanan Mana Suka (SMS) milik seluruh anggota.

Baca Juga: Pensiunan dan Guru SD Tuntut Pengembalian Simpanan Koperasi Mekar Purbalingga, Totalnya Sampai 4,4 Miliar

Padahal, simpanan-simpanan tersebut merupakan gaji dari ratusan PNS guru SD dan pensiunan se-Kecamatan Purbalingga yang dipotong setiap bulan selama masa kerja mereka.

Menurut Endang, Dinkopukm telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan anggota hingga mendorong diselenggarakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada Rabu 22 Desember 2021 lalu.

Namun dalam RALB, terkuak fakta lain yang lebih mencengangkan. Dokumen keuangan yang setiap tahun dilaporkan pengurus kepada anggota dan dinas ternyata penuh manipulasi.

Baca Juga: Puluhan Guru SD di Purbalingga Laporkan Adanya Dugaan Penggelapan Simpanan Anggota Koperasi Mekar

“Jadi selama beberapa tahun ke belakang, Koperasi Mekar itu selalu rugi, tapi dilaporkannya selalu untung,” kata Endang.

Per Juni 2021, Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Mekar defisit sekitar Rp 2 miliar. Jumlah itu adalah akumulasi dari kerugian beberapa tahun ke belakang.

Ditambah lagi, Koperasi Mekar ternyata memiliki sejumlah hutang kepada pihak ketiga.

Hutang terbesar Koperasi Mekar datang dari Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) sebesar Rp 1,125 miliar dan Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE) Semarang sebanyak Rp 1,255 miliar.

Baca Juga: Buntut Laporan Guru SD, Polisi Akan Panggil Pengurus Koperasi Mekar Purbalingga

“Saya juga kaget, padahal setiap tahun saya lihat pembukuannya juga wajar, terlepas kemudian di balik itu ada window dressing kita tidak sampai tahu,” ungkap Endang.

Endang sendiri pernah mengatakan siap bekerjasama dengan pihak kepolisian jika di kemudian hari diminta untuk membuka dokumen hasil audit dinas terhadap internal Koperasi Mekar.

“Kalau polisi memanggil, kami akan memberikan penjelasan,” katanya saat diwawancara terkait Skandal Koperasi Mekar Purbalingga, Minggu 23 Januari 2022.***

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah