Bantah Dakwaan Penghasutan dan Suap, Aung San Suu Kyi: Tidak Masuk Akal

- 27 Oktober 2021, 07:00 WIB
Pemimpin terkudeta Myanmar, Aung San Suu Kyi membantah dakwaan penghasutan yang mengkhawatirkan publik dalam kesaksian di pengadilan pertama
Pemimpin terkudeta Myanmar, Aung San Suu Kyi membantah dakwaan penghasutan yang mengkhawatirkan publik dalam kesaksian di pengadilan pertama /REUTERS/Soe Zeya Tun

Suu Kyi ditahan di tempat yang dirahasiakan dan menghadiri persidangan pada Selasa di pengadilan yang dibangun khusus di ibu kota Naypyidaw.

Perempuan berusia 76 tahun itu didakwa dengan serentetan pelanggaran, termasuk pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, kepemilikan radio dua arah secara ilegal, penerimaan suap berupa uang tunai dan emas batangan, penghasutan yang mengkhawatirkan masyarakat serta pelanggaran terhadap Undang-undang Rahasia Negara.

Tim pengacara membantah tuduhan-tuduhan tersebut, yang menurutnya "tidak masuk akal".

Peraih Hadiah Nobel Perdamaian itu memimpin pemerintahan sipil Myanmar setelah partai yang diusungnya menyapu bersih pemilu 2015, yang digelar setelah setengah abad kekuasaan militer berakhir.***

Halaman:

Editor: M Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah