Amerika Serikat Larang Taliban Akses Dana Cadangan Bank Sentral Afghanistan Senilai Rp 126,9 Triliun

- 20 Oktober 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi pasukan Taliban.
Ilustrasi pasukan Taliban. //Stringer/Reuters //

PURBALINGGAKU - Amerika Serikat melarang Taliban Mengakses dana cadangan Bank Sentral Afghanistan yang disimpan di AS.

Sebelumnya, Taliban telah meminta Amerika Serikat  mencabut blokir terhadap dana cadangan senilai lebih dari 9 miliar dolar AS (sekitar Rp 126,9 triliun).

Dana cadangan itu disimpan di luar Afghanistan saat pemerintahan sebelumnya berjuang menahan krisis ekonomi.

Wakil Menteri Keuangan AS Wally Adeyemo pada Selasa, 19 Oktober 2021 mengungkapkan akan tetap mempertahankan sanksi tersebut terhadap Taliban.

Baca Juga: Mendapat Sangsi dari WADA, Puan Dorong Pemerintah Kerja Cepat Atasi Persoalan

"Tetapi pada saat yang sama (kami) berupaya menemukan cara untuk memberi bantuan kemanusiaan yang sah untuk sampai ke rakyat Afghanistan. Itulah tepatnya yang kami lakukan," katanya kepada Komite Perbankan Senat AS seperti dikutip dari Reuters pada Rabu, 20 Oktober 2021.

Seperti diketahui, Taliban mengambil kembali kekuasaan di Afghanistan pada Agustus 2021. Setelah 20 tahun digulingkan oleh pasukan pimpinan AS.

Saat ini, negara-negara Barat sedang bergulat dengan pilihan sulit atas krisis kemanusiaan yang terjadi secara luas di Afghanistan.

Baca Juga: Dorong Setiap Daerah Miliki Produk Unggulan, Jokowi: 'Pasar Dalam Negeri Jangan Sampai Dikuasai Luar'

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Reuters Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x