Shaf Salat di Masjid al Haram dan Masjid Nabawi Rapat Kembali, Masjid di Indonesia Kapan?

- 20 Oktober 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi shalat berjamaah di Masjid Al Haram*/
Ilustrasi shalat berjamaah di Masjid Al Haram*/ /Instagram/@khabib_nurmagomedov

PURBALINGGAKU- Kementrian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa mulai Minggu 17 Oktober 2021 kapasitas jamaah di Masjid al Haram dan Masjid Nabawi dipulihkan 100 persen.

Dengan kembalinya kapasitas maksimum, tidak ada lagi penjarakan shaf salat di Masjid al Haram maupun Masjid Nabawi.

Meski demikian, yang diperbolehkan masuk Masjid al Haram dan Masjid Nabawi adalah jamaah yang sudah menjalani vaksin dan berusia di atas 12 tahun.

Baca Juga: Pengadilan HAM Eropa Meminta Turki Mengubah UU Penghinaan Presiden

Selain itu, jamaah Masjid al Haram dan Masjid Nabawi masih diwajibkan menerpakn protokol kesehatan.

Tidak bisa dipungkiri, pelonggaran jamaah di dua masjid suci umat Islam ini menuai banyak komentar dari warganet, khususnya di Indonesia.

Banyak dari mereka yang membandingkan kebijakan tersebut dengan kebijakan yang diterapkan di Indonesia. Tidak sedikit yang meminta kebijakan serupa diterapkan di masjid-masjid di Indonesia.

Menanggapi hal itu, dr. Corona Rintawan, Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Advokasi MCCC Pusat menyebut kabar dari Arab Saudi tentang penghilangan jarak salat tersebut adalah informasi yang menggembirakan.

Baca Juga: Misi Kedua Bangun Satelit Ruang Angkasa, 3 Astronot China Tiba di Tiangong

Halaman:

Editor: M Fahmi

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x