Gubernur Anies Baswedan Digugat Warga Terkait PPKM, Riza Patriana:'Wajar Negara Demokrasi'

- 26 Oktober 2021, 17:07 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria  menyampaikan jika lokasi balapan mobil listrik Formula E akan segera diumumkan.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan jika lokasi balapan mobil listrik Formula E akan segera diumumkan. /Dok.PMJ News/

- Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

5. Menghukum Tergugat I, II, dan III untuk membayar biaya perkara ini. Subsidair, atau apabila Pengadilan dalam perkara ini berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).(Amir Faisol)***

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah