Gubernur Anies Baswedan Digugat Warga Terkait PPKM, Riza Patriana:'Wajar Negara Demokrasi'

- 26 Oktober 2021, 17:07 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria  menyampaikan jika lokasi balapan mobil listrik Formula E akan segera diumumkan.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan jika lokasi balapan mobil listrik Formula E akan segera diumumkan. /Dok.PMJ News/

1. Mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III telah melakukan perbuatan yang bertentangan terhadap Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan;

3. Menyatakan Batal atau Tidak Sah:

- Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1182 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (beserta perubahan atau perpanjangannya);

Baca Juga: Gila..! Sadisnya Praktik Pinjol Ilegal Hutang Rp1 Juta Bayar Rp20 Juta, Polisi: Masih Ditagih Rp20 Juta Lagi

- Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali (beserta perubahan atau perpanjangannya);

- Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

- Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1182 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (beserta perubahan atau perpanjangannya);

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir, Terus Semangati Pengusaha Lokal Bali Agar Bersiap Diri Paska Pandemi

- Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali (beserta perubahan atau perpanjangannya);

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah