Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melakukan Pelanggaran HAM, Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

- 4 April 2024, 17:32 WIB
Komnas HAM duga BPJS TK Lakukan Pelanggaran HAM
Komnas HAM duga BPJS TK Lakukan Pelanggaran HAM /Dok. Komnas HAM

PURBALINGGAKU - Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menilai terjadi dugaan pelanggaran HAM terkait klaim jaminan kematian transpuan miskin yang ditolak BPJS Ketenagakerjaan (TK).

Dalam analisis kasus di tingkat Pengaduan Komnas HAM, menurut Anis Hidayah BPJS TK diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif BPJS TK.

“Kasus ini sedang berproses ditangani Komnas HAM, terutama di bagian mediasi, karena ada dugaan pelanggaran HAM, terutama hak atas kesejahteraan, secara spesifik juga hak atas kesehatan dan ada potensi perlakuan diskriminatif dalam klaim BPJS di mana mereka (warga transpuan) terdaftar sebagai peserta,” kata Anis Hidayah Kamis 4 April 2024 di Ruang Asmara Nababan Komnas HAM.

Komnas HAM, lanjut Anis, akan melakukan proses mediasi dengan pihak teradu, BPJS TK, setelah Jaringan Komunitas untuk BPJS TK yang dikoordinir Hartoyo dari Suara Kita melapor.

Baca Juga: Pengawas Madrasah Monitoring Pelaksanaan Asesmen Madrasah di MAN 4 Bantul

Jaringan Komunitas untuk BPJS TK pada Kamis siang (4/4) kembali melakukan pengaduan ke kantor Komnas HAM. Pengaduan ini mereka lakukan akibat warga transgender lanjut usia dan miskin yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (TK) ketika meninggal klaim jaminan kematiannya ditolak.

Menurut Hartoyo BPJS TK menolak dengan alasan yang dibuat-buat, seperti surat wasiat transgender tidak memenuhi syarat, dianggap punya penyakit menahun, dan tidak bekerja. Padahal, ketika mereka mendaftar, BPJS TK menerimanya dan karena itu warga transgender secara aktif membayar iuran.

Ironisnya lagi, BPJS TK pada 27 Maret lalu menerbitkan surat penolakan anjuran atau rekomendasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) atas tuntutan pemenuhan hak klaim jaminan kematian warga transgender miskin.

Baca Juga: Praktik Ibadah Materi Hari Kedua Pesantren Ramadan MAN 4 Bantul

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x