Sebagian peserta deklarasi mendukung kegiatan penertiban kepada kendaraan yang melakukan pelanggaran ODOL.
"Kami sangat mendukung kegiatan ini, dan bagi supir dump truk yang melewati wilayah Purbalingga juga harus ditindak apabila melanggar ODOL," ungkap salah satu supir truk bernama Rudito.
Mendengar masukan tersebut, Kasat Lantas akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait untuk dilaksanakan sosialisasi dan penindakan lebih lanjut.
"Ini menjadi bahan masukan bagi kami dan Dinas Perhubungan maupun instansi lainnya. Kami akan koordinasi untuk dilakukan sosialisasi dan penindakan masif terhadap para pelanggar tersebut," ujarnya.***