PURBALINGGAKU - Satlantas Polres Purbalingga dan sejumlah sopir dump truk melaksanakan deklarasi Purbalingga Zero Over Dimensi dan Over Load (ODOL) untuk mendukung keselamatan di jalan dan tertib berlalu lintas.
Kegiatan deklarasi supir dump truk dilakukan di halaman Sanggaluri Park, Kutasari, Purbalingga pada pagi hari ini, Kamis 15 September 2022.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrilla Savitri mengatakan hari ini kami melakukan sosialisasi kepada pemngemudi dump truk atau kendaraan lainnya yang berpotensi melakukan ODOL.
"Kami mengajak untuk deklarasi ODOL dengan harapan supir di Purbalingga untuk tertib berlalu lintas," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Berikan Pembinaan Terhadap Enam Anak Punk yang Meresahkan Masyarakat Purbalingga
Dengan deklarasi ODOL juga diharapkan dapat meningkatkan tikat keselamatan di jalan.
Selain itu, Kasat Lantas juga menghadirkan Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga untuk bersama-sama melakukan pengecekan kendaraan dump truk yang hadir.
Hasil pengecekan 90 persen kendaraan sudah tertib dan tidak melakukan pelanggaran Over Dimensi dan Over Load.
"Dalam kegiatan ini kami juga menyalurkan bantuan kepada para sopir. Ini merupakan wujud empati kami kepada salah satu pihak terdampak kenaikan BBM," lanjutnya.