PURBALINGGAKU - Jajaran pengelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga diminta Bupati untuk kembali mengelola Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Banyuku.
Hal itu dikarenakan, Bupati Purbalingga melihat potensi pemasaran yang luar biasa untuk AMDK Banyuku. Pengelolaan, menurutnya, perlu serius dan dilakukan sebaik mungkin.
Pihaknya siap menginstruksikan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk nantinya menggunakan AMDK dari Perumda Air Minum Tirta Perwira.
Tidak hanya itu, Tiwi berpesan agar dalam waktu dekat AMDK Banyuku bisa segera diproses terkait perizinan, legalitas dan kelengkapan lainnya untuk memudahkan pemasarannya.
Baca Juga: Demokrat Purbalingga Protes Kenaikan Harga BBM: Proyek Prestisius Dikebut, Rakyat Dikorbankan
“Lucu menurut saya masa PDAM (Perumda Air Minum Tirta Perwira) airnya merek lain, harusnya yang ditampilkan disini Banyuku air PDAM. Malu, jualan air kok yang ditampilkan malah dagangan wong liya, tolong ini diseriusi karena saya gak main-main,” kata Tiwi saat Staff Meeting Bersama jajaran Perumda Air Minum Tirta Perwira, Rabu 7 September 2022.
Dirinya menegaskan Perumda Air Minum TirtaPerwira menjadi bagian dari pemerintah. Keseriusannya terkait dengan AMDK Banyuku sebagai bentuk dukungan dari pemerintah untuk BUMD.
“BUMD adalah bagian dari pemerintah, memberikan perhatian kepada BUMD tentu tidak ada salahnya dan tidak ada ruginya, karena keuntungan yang didapatkan nantinya akan kembali lagi pada Pemerintah Kabupaten Purbalingga,” ujarnya
Baca Juga: Sopir Angkot di Purbalingga Dapat Bansos dari Kapolres, Ringankan Dampak Kenaikan BBM