PDIP Jadi Parpol Pertama yang Buka Penjaringan Cabup dan Cawabup Purbalingga

- 9 Mei 2024, 01:33 WIB
PDIP Jadi Parpol Pertama yang Buka Penjaringan Cabup dan Cawabup Purbalingga
PDIP Jadi Parpol Pertama yang Buka Penjaringan Cabup dan Cawabup Purbalingga /

PURBALINGGAKU - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Purbalingga mulai Kamis, 9 Mei 2024 membuka penjaringan pendaftaran Cabup dan Cawabup untuk Pilkada Purbalingga.

Ketua DPC PDIP Purbalingga HR Bambang Irawan dalam keterangan pers mengatakan proses tersebut dilaksanakan hingga tanggal 17 Mei 2024. Proses tersebut gratis alias tidak dipungut biaya.

Dia menyampaikan PDIP merupakan parpol pertama di Purbalingga yang membuka pendaftaran cabup dan cawabup.

“Di Purbalingga baru partai kami yang membuka penjaringan dan pendaftaran secara terbuka.” ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Film Terbaru di NSC Purbalingga Hari Ini, Rabu 8 Mei 2024

PDIP merupakan satu-satunya parpol yang bisa mencalonkan sendiri pasangan cabup dan cawabup, di Pilkada Purbalingga, 27 Nopember 2024. Hal tersebut mengacu UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 40 yang menyebutkan bahwa ambang batas pencalonan adalah parpol yang meraih 20 persen jumlah kursi DPRD.

“PDIP Purbalingga meraih 14 kursi dari 50 kursi DPRD Purbalingga. Sehingga kami bisa mencalonkan sendiri.” katanya.

Pembukaan penjaringan cabup dan cawabup, menindaklanjuti instruksi dari DPP PDIP. Ini bagian tahapan menuju Pilkada 2024Purbalingga.

Mengenai persyaratan pendaftaran, bisa langsung ke Panti Marhaen, Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Purbalingga di Jalan Letjen S Parman 43 Purbalingga.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah