Dirinya berharap, Opini WTP menjadi dorongan dan motivasi untuk selalu memperbaiki laporan keuangan yang akuntabel.
Sementara itu Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan SH mewakili para ketua DPRD yang hadir mengungkapkan pemeriksaan BPK atas LKPD sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah itu sendiri, dalam rangka proses perbaikan dan peningkatan kualitas manajemen pengelolaan pemerintahan, khususnya dalam tata kelola keuangan daerah.
Baca Juga: DPC PKB Purbalingga Gelar Pembekalan Bakal Calon Legislatif untuk Pemilu 2024
"Oleh karena itu, sesuai dengan kewenangan DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan, maka DPRD memiliki kewajiban mendorong efektifitas pelaksanaan tindak lanjut LHP BPK oleh pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban seperti yang dituangkan dalam rekomendasi LHP BPK tersebut," kata Bambang
Sementara Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengungkap, perolehan opini ini merupakan hasil sinergitas dan kerja keras dari seluruh jajaran ASN di Pemkab Purbalingga, DPRD dan do'a dari masyarakat Purbalingga.
"Mudah-mudahan ini menjadi motivasi dan penyemangat untuk seluruh jajaran pemerintah daerah termasuk rekan-rekan di legislatif untuk kita bareng-bareng bersama-sama bergerak bersama membangun Purbalingga yang lebih baik lagi," tuturnya.***