Purbalingga Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut, Bupati: Hasil Sinergitas dan Kerja Keras Seluruh Jajaran ASN

- 23 Mei 2022, 17:12 WIB
Purbalingga meraih WTP untuk LHP BPK RI
Purbalingga meraih WTP untuk LHP BPK RI /Dok. Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGAKU - Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.

Raihan prestasi itu menandakan Pemkab Purbalingga telah mendapatkan predikat opini WTP untuk yang ke-6 kalinya (2016 - 2021).

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, Senin 23 Mei 2022 kepada Bupati Purbalingga dan Ketua DPRD Purbalingga.

Baca Juga: POPDA Tingkat SD 2022 di Purbalingga, Lancar Meski Digelar Mandiri

Selain Purbalingga, Opini WTP juga diserahkan kepada 10 kabupaten/kota lain di Jateng, diantaranya Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Brebes, Kebumen, Jepara, Kudus, Magelang, Pati, Pekalongan dan Wonosobo.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali mengungkapkan secara umum BPK menjumpai beberapa masalah saat pemeriksaan. Diantaranya persediaan yang pengelolaannya belum baik, termasuk masalah aset.

"Permasalahan aset tetap, biasanya sertifikat belum ada, tanda-tanda (identitas) tidak ada, dan masalah pemanfaatan aset tersebut," kata Ayub.

Baca Juga: Regenerasi Seniman Dalang Jemblung di Purbalingga, Katasapa Gelar Workshop Bareng BPNB Yogyakarta

Selain masalah tersebut pihaknya juga mendapati temuan yang signifikan dan dibuat dalam manajemen letter.

Dirinya berharap, Opini WTP menjadi dorongan dan motivasi untuk selalu memperbaiki laporan keuangan yang akuntabel.

Sementara itu Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan SH mewakili para ketua DPRD yang hadir mengungkapkan pemeriksaan BPK atas LKPD sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah itu sendiri, dalam rangka proses perbaikan dan peningkatan kualitas manajemen pengelolaan pemerintahan, khususnya dalam tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga: DPC PKB Purbalingga Gelar Pembekalan Bakal Calon Legislatif untuk Pemilu 2024

"Oleh karena itu, sesuai dengan kewenangan DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan, maka DPRD memiliki kewajiban mendorong efektifitas pelaksanaan tindak lanjut LHP BPK oleh pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban seperti yang dituangkan dalam rekomendasi LHP BPK tersebut," kata Bambang

Sementara Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengungkap, perolehan opini ini merupakan hasil sinergitas dan kerja keras dari seluruh jajaran ASN di Pemkab Purbalingga, DPRD dan do'a dari masyarakat Purbalingga.

Baca Juga: Kompetisi Batu Klawing Berpotensi Jadi Event Nasional, Bangkitkan Kejayaan Akik dari Sungai Purbalingga

"Mudah-mudahan ini menjadi motivasi dan penyemangat untuk seluruh jajaran pemerintah daerah termasuk rekan-rekan di legislatif untuk kita bareng-bareng bersama-sama bergerak bersama membangun Purbalingga yang lebih baik lagi," tuturnya.***

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah