Tahun 2022 Sebanyak 31 Desa di Purbalingga Serentak Pilkades, Petahana Disarankan Maju Lagi

- 17 Mei 2022, 16:25 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mendorong kades petahan maju kembali pada Pilkades serentak yang akan dilakukan akan tahun 2022
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mendorong kades petahan maju kembali pada Pilkades serentak yang akan dilakukan akan tahun 2022 /Dok. Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGAKU - Sebanyak 31 Kepala Desa (Kades) di Purbalingga akan habis masa jabatannya di tahun 2022. Bupati Purbalingga mendorong untuk tidak ada salahnya petahana dapat mencalonkan kembali.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam Acara Silaturahmi dan Halal Bi Halal bersama Aparatur Pemerintah se-Kecamatan Karanganyar, Selasa 17 Mei 2022 di Kantor Kecamatan Karanganyar.

"Jadi mengapa pemerintah pusat membuat aturan masa jabatan kepala desa maksimal 3 periode karena pemerintah pusat sangat paham. Salah satu kunci keberhasilan pembangunan adalah di konsistensi," katanya.

Baca Juga: 91 Anak di Purbalingga Ikut Program Khitan Ceria RSIA Ummu Hani

Menurut, Tiwi mengutip arahan Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar saat berkunjung ke Purbalingga 10 Maret 2020 lalu, bahwa kunci sukses pembangunan adalah keberlanjutan program, paling tidak 2 periode kepemimpinan.

Sebab biasanya periode pertama ungkapnya, kades akan banyak memanfaatkan untuk babad alas, memetakan permasalahan dan mengawali program kerja.

"Karena kalau satu periode program sudah ditata dan diperbaiki akan tetapi berhenti masa jabatan 6 tahun, lalu berganti kepemimpinan, programnya baru lagi, menata lagi dari awal. Jadi paling tidak keberlanjutan dua periode maka insyaallah keberhasilan bisa terlihat," ujarnya.

Baca Juga: 9 Ekor Sapi di Purbalingga Positif PMK, Kandang Berbatasan Dengan Banjarnegara

Seperti yang diketahui, Kabupaten Purbalingga tahun 2022 bulan November ini akan menyelenggarakan Pilkades Serentak yang akan diikuti sebanyak 31 desa.

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x