Capai Nilai Maksimal Monev KIP, UIN Walisongo Diganjar Penghargaan Badan Publik Informatif

- 24 Oktober 2021, 14:00 WIB
UIN Walisongo Semarang raih penghargaan dari KIP sebagai Badan Publik Informatif karena mencapai nilai maksimal dalam monitoring dan evaluasi, Minggu 24 Oktober 2021
UIN Walisongo Semarang raih penghargaan dari KIP sebagai Badan Publik Informatif karena mencapai nilai maksimal dalam monitoring dan evaluasi, Minggu 24 Oktober 2021 /Dok. Humas UIN Walisongo Semarang/

Adapun sejumlah kategori yang telah ditetapkan, yaitu:

1. Informatif, bernilai 90-100,

2. Menuju Informatif, bernilai 80-89,9,

3. Cukup Informatif, bernilai 60-79,9 (termasuk rendah keterbukaan informasinya),

4. Kurang Informatif (40-59,9), dan

5. Tidak Informatif (0-39,9)

Baca Juga: Pembangunan UIN Saizu di Purbalingga Mulai Berjalan, Bupati Berharap Keberadaannya Mampu Dongkrak IPM

Perolehan nilai monitoring dan evaluasi yang dilakukan pada UIN Walisongo Semarang memperoleh hasil maksimal. Sehingga menjadi dasar diberikannya penghargaan Badan Publik Informatif.***

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah