PURBALINGGAKU - Komisi Informasi Pusat (KIP) akan memberikan penghargaan kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang sebagai Badan Publik Informatif.
Sebelumnya, sebagai dasar penghargaan KIP pada 2021 ini telah melakukan monitoring dan evaluasi tahunan pada UIN Walisongo Semarang.
Rektor UIN Walisongo Semarang telah mendapatkan kepastian pemberian penghargaan setelah menerima surat tertanggal 22 Oktober 2021 dari Ketua KIP Gede Narayana.
Sementara Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dijadwalkan akan memberi penghargaan KIP pada 26 Oktober 2021 secara daring.
Baca Juga: Sambut Transformasi Perguruan Tinggi Islam, PTKIN Dituntut Cepat Beradaptasi
Dengan penghargaan itu, UIN Walisongo Semarang akan menjadi satuan kerja Kementerian Agama yang mendapatkan anugerah "Badan Publik Informatif".
Pemberian penghargaan KIP didasarkan pada tingkat kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008.
Monev yang dilakukan KIP menilai tentang Keterbukaan Informasi Publik. Perolehan nilai akan menjadi tolak ukur lembaga pada masing-masing kategori.
Baca Juga: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Jadi Perguruan Tinggi Terakreditasi Unggul