Capai Nilai Maksimal Monev KIP, UIN Walisongo Diganjar Penghargaan Badan Publik Informatif

- 24 Oktober 2021, 14:00 WIB
UIN Walisongo Semarang raih penghargaan dari KIP sebagai Badan Publik Informatif karena mencapai nilai maksimal dalam monitoring dan evaluasi, Minggu 24 Oktober 2021
UIN Walisongo Semarang raih penghargaan dari KIP sebagai Badan Publik Informatif karena mencapai nilai maksimal dalam monitoring dan evaluasi, Minggu 24 Oktober 2021 /Dok. Humas UIN Walisongo Semarang/

PURBALINGGAKU - Komisi Informasi Pusat (KIP) akan memberikan penghargaan kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang sebagai Badan Publik Informatif.

Sebelumnya, sebagai dasar penghargaan KIP pada 2021 ini telah melakukan monitoring dan evaluasi tahunan pada UIN Walisongo Semarang. 

Rektor UIN Walisongo Semarang telah mendapatkan kepastian pemberian penghargaan setelah menerima surat tertanggal 22 Oktober 2021 dari Ketua KIP Gede Narayana. 

Sementara Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dijadwalkan akan memberi penghargaan KIP  pada 26 Oktober 2021  secara daring.

Baca Juga: Sambut Transformasi Perguruan Tinggi Islam, PTKIN Dituntut Cepat Beradaptasi

Dengan penghargaan itu, UIN Walisongo Semarang akan menjadi satuan kerja Kementerian Agama yang mendapatkan anugerah "Badan Publik Informatif".

Pemberian penghargaan KIP didasarkan pada tingkat kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008. 

Monev yang dilakukan KIP menilai tentang Keterbukaan Informasi Publik. Perolehan nilai akan menjadi tolak ukur lembaga pada masing-masing kategori.

Baca Juga: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Jadi Perguruan Tinggi Terakreditasi Unggul

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x