Sebanyak 62,9 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Berhasil Diamankan Dari 19 Penyelundup Jalur Bakauheni Lampung

- 22 Oktober 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi sabu kristal: 19 pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil ditangkap di jalur Pelabuhan Bakauheni Lampung satu diantaranya ditembak mati
Ilustrasi sabu kristal: 19 pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil ditangkap di jalur Pelabuhan Bakauheni Lampung satu diantaranya ditembak mati /Pixabay/JamesRonin

Sementara pasal subsidair yaitu, Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah