Hukum Hewan Kurban Terjangkit PMK, Simak Syarat dan Ketentuanya !

- 29 Juni 2022, 16:41 WIB
Ilustrasi/ Hukum Hewan Kurban yang Terjangkit PMK, Simak Syarat dan Ketentuanya !
Ilustrasi/ Hukum Hewan Kurban yang Terjangkit PMK, Simak Syarat dan Ketentuanya ! /unsplash/@qammafarm/

Baca Juga: Hukum Patungan Membeli Hewan Kurban, Buya Yahya: Ada yang Sah dan Tidak
Demikianlah hukum hewan kurban yang terjangkit PMK, syarat ketentuan sebagai panduan dalam berkurban yang dikutip dari Fatwa MUI.***

Halaman:

Editor: A.N Setiawan

Sumber: Fatwa MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah