PURBALINGGAKU- Sholat Dhuha merupakan shalat sunah yang dilaksanakan pada waktu dhuha.
Waktu Dhuha adalah waktu ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya hingga waktu zuhur.
Jumlah rakaat sholat dhuha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat, dan dilakukan dua rakaat salam.
Namun, diketahui sekarang banyak terlihat seseorang melakukan shalat Dhuha secara berjamaah di Masjid. Apakah hal itu dibolehkan?.
Baca Juga: Sah atau Tidak, Tanpa Membaca Al-Fatihah dalam Sholat? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Mengutip buku 99 Tanya Jawab Seputar Sholat karya Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum shalat Dhuha secara berjamaah.
Pendapat Imam an-Nawawi:
(Ke Delapan) telah disebutkan sebelumnya bahwa shalat-shalat sunnat tidak disyariatkan dilaksanakan berjamaah, kecuali shalat Idul Fitri dan Idul Adha, gerhana matahari dan bulan, shalat Istisqa’ (minta hujan), demikian juga Tarawih dan Witir setelahnya.
Jika kami katakan menurut pendapat al-Ashahh, sesungguhnya berjamaah afdhal dalam semua itu, adapun shalat-shalat sunnat yang lain.