PURBALINGGAKU- Dalam sholat berjamaah sebagai makmum apakah diwajibkan membaca Al-Fatihah? sah atau tidak tanpa membaca Alfatihah dalam sholat?
Mengutip buku 99 Tanya Jawab Seputar Sholat karya Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang ma'mum ketika sholat berjamaah, apakah wajib baca Al-Fatihah?
Menurut Ustadz Abdul Somad, ma’mum tidak perlu membaca al-Fatihah, berdasarkan dalil-dalil berikut ini:
Pertama, ayat al-Qur’an: “Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”. (Qs. al-A’raf 7: 204).
Baca Juga: Sering Sholat Sendirian Tidak Berjamaah, Perhatikan Hal Ini! Kata Ustadz Abdul Somad
Imam Ahmad bekrata: “Umat telah sepakat bahwa ayat ini tentang shalat”.
Perintah agar mendengarkan bacaan al- Fatihah yang dibacakan, khususnya pada shalat Jahr. Diam mencakup shalat Sirr dan Jahr, maka orang yang shalat wajib mendengarkan bacaan imam yang dibaca jahr dan diam pada bacaan Sirr.
Hadits-hadits mewajibkan bacaan, maka makna ayat ini mengandung makna wajib, menentang yang wajib berarti haram.
Kedua, dalil Sunnah. Dalam hadits disebutkan: