Sah atau Tidak, Tanpa Membaca Al-Fatihah dalam Sholat? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 8 April 2022, 17:56 WIB
Sah atau Tidak, Tanpa Membaca Al-Fatihah dalam Sholat? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Sah atau Tidak, Tanpa Membaca Al-Fatihah dalam Sholat? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad /YouTube TAMAN SURGA.NET

“Siapa yang shalat di belakang imam, maka bacaan imam sudah menjadi bacaan baginya”. (HR. Abu Hanifah dari Jabir). Ini mencakup shalat Sirr dan Jahr.

Baca Juga: Bolehkah Memanggil Nabi SAW dengan Kata Sayyidina? Apakah Ada Dalilnya? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Hadits lain:

“Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti, apabila imam bertakbir maka bertakbirlah kamu. Apabila imam membaca maka diamlah kamu”. (HR. Muslim, dari Abu Hurairah).

Hadits lain:

Rasulullah Saw melaksanakan shalat Zhuhur, ada seorang laki-laki di belakang membaca ayat: “Sabbihisma rabbika al-a’la”. Ketika selesai shalat, Rasulullah Saw bertanya: “Siapakah diantara kamu yang membaca ayat?”. Laki-laki itu menjawab: “Saya”.

Rasulullah Saw berkata: “Menurutku salah seorang kamu telah melawanku dalam membaca ayat”. (HR. al-Bukhari dan Muslim dari ‘Imran bin Hushain).

Ini menunjukkan pengingkaran terhadap bacaan ma’mum dalam shalat Sirr, maka dalam shalat Jahr lebih diingkari lagi.

Baca Juga: Bolehkah Memanggil Nabi SAW dengan Kata Sayyidina? Apakah Ada Dalilnya? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Ketiga, dalil dari Qiyas. Jika membaca al-Fatihah itu wajib bagi ma’mum, mengapa digugurkan kewajibannya bagi orang yang masbuq seperti rukun-rukun yang lain.

Halaman:

Editor: Gilang Grahita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah