Baca Juga: Raphinha Resmi ke Chelsea, Berapa Nilai Transfernya?
Hukumnya Sah untuk Dijadikan Hewan Kurban
Hewan ternak seperti sapi, domba dan kambing masih sah untuk dijadikan hewan kurban jika hanya mengalami PMK gejala klinis ringan seperti;
1. Lepuh ringan pada celah kuku
2. kondisi lesu
3. tidak nafsu makan
4. meningkatnya kapasitas keluarnya air liur dengan kategori sedang
Baca Juga: Link Nonton Dear. M episode 1-6 Gratis dan Legal, Debut Akting Jaehyun NCT
Hukumnya Tidak Sah untuk Dijadikan Hewan Kurban
Hewan ternak tidak sah untuk dijadikan hewan kurban jika mengalami PMK gejala klinis berat, seperti: