Salim Warga Purbalingga Tega Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur

- 9 September 2022, 15:41 WIB
Salim Warga Purbalingga Tega Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur
Salim Warga Purbalingga Tega Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur /Purbalinggaku/Ikhwan

PURBALINGGAKU - Polres Purbalingga berhasil mengamankan tersangka kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur.

Tersangka bernama Salim umur 38 tahun warga Kaligondang, Purbalingga. Sementara korban berinisial DP yang masih di bawah umur, 16 tahun.

Ironisnya, tersangka dan korban masih memiliki hubungan kekeluargaan. Korban merupakan keponakannya yang masih duduk di bangku sekolahan.

"Tersangka sudah melakukan 2 kali tindakan cabul," Ungkap Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono.

Baca Juga: Bakti Sosial Polres Purbalingga, Bagikan Paket Beras dan Sayuran Upaya Ringankan Beban Masyarakat

Pertama pada bulan November 2021, yang dilakukan di rumah korban, Desa Kasih, Kertanegara, Purbalingga.

Kemudian pencabulan kedua terjadi pada tanggal 22 Juni 2022 yang kembali dilakukan tersangka di rumah korban.

Dua kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka ketika keadaan rumah korban sedang kosong.

Tersangka menyetubuhi korban dengan memaksa dan membungkam mulut korban ketika ingin meminta tolong.

Baca Juga: Perumda Air Minum Tirta Perwira Purbalingga Diminta Serius Kelola AMDK Banyuku, Bupati: Saya Ga Main Main!

Hingga akhirnya korban bercerita kepada kedua orang tua atas apa yang telah dilakukan oleh pamannya.

Mendengar hal tersebut, orang tua korban melaporkan tindak pencabulan ke Satreskrim Polres Purbalingga.

Barang bukti yang diamankan berupa baju lengan pendek, celana pendek, celana dalam dan BH milik korban.

Atas perbuatan tersebut, Salim dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 287 ayat 1 KUHPidana.

"Tersangkan terancam hukuman minilam 5 Tahun Penjara, Maksimal 15 Tahun Penjara," lanjutnya.***

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah