Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Berulang, Perangkat Desa Grantung Didemo Warga

- 23 Februari 2022, 15:21 WIB
Kaum perempuan Desa Grantung Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga turun aksi menuntut pencopotan perangkat desa yang diduga melakukan pelecehan seksual dan perzinahan, Rabu 23 Februari 2022.
Kaum perempuan Desa Grantung Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga turun aksi menuntut pencopotan perangkat desa yang diduga melakukan pelecehan seksual dan perzinahan, Rabu 23 Februari 2022. /

Pemkab Purbalingga melalui Inspektorat selanjutnya akan meminta keterangan pihak-pihak terkait untuk menggali duduk permasalahan sebenarnya.

Baca Juga: Diduga Tersengat Listrik, Warga Desa Candiwulan Ditemukan Meninggal di Gubuk Sawah

Setelah itu, Pemkab Purbalingga akan mengeluarkan rekomendasi untuk Camat dan Kepala Desa sebagai bahan pertimbangan.

"Sesuai regulasi, yang berhak memberhentikan perangkat itu Kepala Desa atas rekomendasi dari camat," ujar Juli.

Kini warga Desa Grantung menunggu tindak lanjut pemerintah daerah. Mereka berharap pemerintah kabupaten mendukung pencopotan perangkat desa yang diduga melakukan pelecehan seksual.***

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Afgani Dirgantara

Sumber: Liputan Pribadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah