Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Berulang, Perangkat Desa Grantung Didemo Warga

- 23 Februari 2022, 15:21 WIB
Kaum perempuan Desa Grantung Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga turun aksi menuntut pencopotan perangkat desa yang diduga melakukan pelecehan seksual dan perzinahan, Rabu 23 Februari 2022.
Kaum perempuan Desa Grantung Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga turun aksi menuntut pencopotan perangkat desa yang diduga melakukan pelecehan seksual dan perzinahan, Rabu 23 Februari 2022. /

"Intinya warga ingin yang bersangkutan dicopot karena sudah meresahkan," kata Darto, satu di antara perwakilan warga.

Keresahan warga karena dugaan aksi pelecehan seksual, bahkan mengarah pada rudapaksa, dilakukan lebih dari sekali. Terakhir dilakukan pada Agustus 2021.

"Lebih dari lima kali, itu yang ketahuan," ujar dia.

Warga bukannya tak menempuh jalur musyawarah. Sebelum aksi demonstrasi ini, warga sempat komplain dengan tindakan pelaku.

Ketika itu pelaku sempat dijatuhi sanksi teguran tertulis dan pemberhentian sementara selama 15 hari.

Baca Juga: Tiket Film 'Garis Waktu' Bisa Dipesan di Bioskop CGV Rita Supermall Mulai Kamis 24 Februari 2022

Pelaku juga telah menandatangani surat pernyataan tak mengulangi perbuatannya dengan konsekuensi siap mundur jika mengulangi perbuatannya.

Nyatanya, perbuatan tercela itu kembali diulangi. Namun pelaku menolak mundur sebagaimana komitmennya di surat pernyataan yang ia tandatangani.

Alasannya, ia terlanjur mengambil pinjaman dari bank. Jika mundur, pelaku khawatir tak bisa membayar cicilan utangnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Juli Atmadi, mengatakan, telah menerima aspirasi warga Desa Grantung.

Halaman:

Editor: Afgani Dirgantara

Sumber: Liputan Pribadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah