Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Berulang, Perangkat Desa Grantung Didemo Warga

- 23 Februari 2022, 15:21 WIB
Kaum perempuan Desa Grantung Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga turun aksi menuntut pencopotan perangkat desa yang diduga melakukan pelecehan seksual dan perzinahan, Rabu 23 Februari 2022.
Kaum perempuan Desa Grantung Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga turun aksi menuntut pencopotan perangkat desa yang diduga melakukan pelecehan seksual dan perzinahan, Rabu 23 Februari 2022. /


PURBALINGGAKU - Seratusan warga Desa Grantung, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga menggelar aksi unjuk rasa di Balai Desa Gantung, Rabu 23 Februari 2022. Warga menuntut perangkat desa yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual mundur dari jabatannya.

Aksi dimulai dengan long march dari sebuah surau ke balai desa. Di balai desa, warga mendesak kepala Desa Grantung mencopot satu di antara perangkat desanya.

Massa yang terdiri dari kaum ibu dan bapak-bapak itu membentangkan spanduk berisi tuntutan dengan foto perangkat desa yang didesak mundur.

Setelah menyuarakan tuntutan melalui pengeras suara, perwakilan massa diundang untuk berdialog.

Baca Juga: Persak Akhiri Babak 32 Besar Liga 3 dengan Kemenangan 3-1

Mereka kemudian difasilitasi untuk menyampaikan tuntutan kepada Bupati Purbalingga yang diwakili Kepala Bagian Tata Pemerintahan.

Sebanyak 10 orang perwakilan massa datang ke kantor sekretariat daerah Purbalingga. Di ruang rapat, hadir perwakilan warga, BPD dan Kepala Desa Grantung, serta Wakapolres Purbalingga.

Dari pertemuan ini, warga menyampaikan tuntutan agar perangkat desa yang telah membuat pengakuan atas perbuatanya itu mundur dari jabatannya.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Film 'Garis Waktu' di Bioskop CGV Rita Supermall Kamis 24 Februari 2022

Halaman:

Editor: Afgani Dirgantara

Sumber: Liputan Pribadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x