Tak Terima Diceraikan Istrinya, Warga Cipaku Purbalingga Nekat Bakar Sejumlah Barang

- 18 Februari 2022, 12:10 WIB
Warga Desa Cipaku Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga nekat membakar barang milik istrinya lantaran tak terima diceraikan, Jumat 18 Februari 2022
Warga Desa Cipaku Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga nekat membakar barang milik istrinya lantaran tak terima diceraikan, Jumat 18 Februari 2022 /Purbalinggaku/Rifatuts Tsaniyah

PURBALINGGAKU - Merasa tak terima diceraikan istrinya SM (50) warga Desa Cipaku Kecamatan Mrebet Purbalingga nekat membakar sejumlah barang milik mantan istri.

Kejadian bermula saat sidang putusan perceraian antara tersangka dengan istrinya di Pengadilan Agama Purbalingga, Kamis 11 November 2021.

Saat itu korban yang mengaku masih memiliki rasa cinta terhadap istrinya tak hadir pada sidang di Pengadilan Agama Purbalingga.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid 19 di Purbalingga Meningkat Signifikan, Sehari Tambah 51 Orang

Namun tersangka malah memilih datang kerumah dan membakar sejumlah barang milik istrinya di Desa Cipaku Purbalingga.

"Di rumah korban, tersangka mengeluarkan sejumlah barang diantaranya pakaian, dompet dan kasur busa. Kemudian disiram dengan pertalite yang dibawanya selanjutnya dibakar," kata Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono, Jumat 17 Februari 2022.

Baca Juga: Dua Tersangka Penggelapan Mobil di Purbalingga Diamankan, Tiga Orang Masih Buron

Akibatnya sejumlah barang milik korban dan keluarganya terbakar. Sisa barang yang dibakar diantaranya pakaian, dompet dan kain pembungkus kasur busa diamankan sebagai barang bukti.

"Pelaku baru berhasil diamankan pada Selasa 8 Februari 2022 karena setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri," ujarnya

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x