Dua Tersangka Penggelapan Mobil di Purbalingga Diamankan, Tiga Orang Masih Buron

- 17 Februari 2022, 20:25 WIB
Dua orang tersangka kasus penggelapan mobil rental di Purbalingga berhasil ditangkap Satreskrim Polres Purbalingga
Dua orang tersangka kasus penggelapan mobil rental di Purbalingga berhasil ditangkap Satreskrim Polres Purbalingga /Purbalinggaku/Rifatuts Tsaniyah

PURBALINGGAKU - Dua tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil rental di Purbalingga berhasil diungkap Satreskrim Polres Purbalingga.

Dua tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil rental di Purbalingga diamankan berikut barang buktinya.

Namun, tiga tersangka lain kasus penipuan dan penggelapan mobil rental di Purbalingga itu masih dalam pengejaran.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, korban penipuan yaitu Widuri Iriastuti (64) warga Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Binda Jateng Genjot Vaksinasi Booster di Purbalingga, Tekan Laju Penyebaran Covid 19

Menurutnya, penipuan dan atau penggelapan mobil rental milik korban terjadi pada Kamis 30 Desember 2021.

Namun peristiwa penipuan tersebut baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada Kamis 3 Februari 2022 setelah lebih dari sebulan mobil rental tidak dikembalikan.

"Dua hari sejak dilaporkan, Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasusnya. Tersangka berhasil diamankan di lokasi persembunyian wilayah Kecamatan Kemangkon," kata Pujiono, Kamis 17 Februari 2022.

Baca Juga: 316 Warga Purbalingga Positif Covid 19, Bupati Tetapkkan PPKM Level 3

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x