PURBALINGGAKU - Warga Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga diringkus BNNK setelah kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 0,44 gr.
Tersangka yang diamankan BNNK merupakan pria berinisial HP (43). Dirinya diamankan di Kawasan Rumah Kos di Kandang Gampang Purbalingga.
"Penangkapan dilakukan pada Senin (31/01/2022). Sekitar pukul 15.30 WIB, di kawasan tempat kos wilayah Kelurahan Kandang Gampang, Kecamatan Purbalingga," kata Kepala BNNK Purbalingga AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie, saat press rilis, di Kantornya, Senin 21 Februari 2022
Menurutnya kasus terungkap berawal saat petugas BNNK melakukan pemantauan kawasan rumah kos di wilayah Kelurahan Kandang Gampang Purbalingga mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Produsen Tahu di Purbalingga Mogok Produksi, Bakul Gorengan Kelimpungan
"Ada laporan bahwa kawasan tersebut sering menjadi tempat transaksi, maka petugas kami melakukan pengamatan," ujarnya
Pihaknya mengungkap, saat melakukan pengawasan petugas mendapati seseorang yang keluar dari gang komplek kos-kosan dengan geliat yang mencurigakan.
Akhirnya petugas BNNK yang curiga mendatangi dan menanyakan identitas pria itu.
Baca Juga: Parah! Mobil Bak Tabrak Motor, Terguling Lalu Hantam Gudang Mebel di Bukateja