Ditambah lagi, Koperasi Mekar ternyata memiliki sejumlah hutang kepada pihak ketiga.
Hutang terbesar Koperasi Mekar datang dari Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) sebesar Rp 1,125 miliar dan Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE) Semarang sebanyak Rp 1,255 miliar.
“Saya juga kaget, padahal setiap tahun saya lihat pembukuannya juga wajar, terlepas kemudian di balik itu ada window dressing kita tidak sampai tahu,” ungkap Endang.
Koperasi Mekar bubar?
Hingga saat ini, lanjut Endang, keputusan forum RALB masih belum berbuah solusi. Para anggota masih menimbang-nimbang langkah apa yang akan ditempuh agar uang mereka yang dikelola oleh Koperasi Mekar dapat kembali secara utuh.
Namun, jika dibedah lebih rinci, saat ini uang simpanan para anggota tidak akan mungkin dapat kembali 100 persen.
Pasalnya, simpanan anggota jika ditotal mencapai Rp 4,845 miliar sedangkan aktiva dan piutang koperasi hanya berjumlah sekitar Rp 4,5 miliar. Padahal Koperasi Mekar harus terlebih dulu membayar hutang pada PKPRI dan BKE sebesar Rp 2,380 miliar.
Baca Juga: Kabur dari Pesantren, Dua Santriwati di Banyumas Berbohong Mengaku Diculik dan Diperkosa
“Terkait dengan permasalahan ini, dinas tidak mungkin memberikan bantuan dalam bentuk dana, karena koperasi itu kan lembaga independen, jadi bantuan dari kami hanya memfasilitasi pertemuan dan audit,” ujar Endang.