Thailand Bolehkan Warganya Tanam Ganja di Rumah

- 26 Januari 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi ganja. /Pixabay/CBD-Infos-com.
Ilustrasi ganja. /Pixabay/CBD-Infos-com. /

PURBALINGGAKU - Dewan Narkotika Thailand mengatakan akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang, hal itu membuka jalan bagi warganya untuk menanam tanaman tersebut.

Sebelumnya, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja pada 2018 untuk penggunaan medis dan penelitian.

Dalam aturan baru ini, orang dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah mereka.

"Tetapi ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut," kata Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul dikutip dari Reuters, Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga: Biden Ancam Jatuhkan Sanksi Pribadi ke Vladimir Putin Jika Rusia Menginvasi Ukraina

Warga Thailand mesti menunggu 120 hari setelah aturan tersebut dipublikasikan di Royal Gazette sebelum tanaman ganja menjadi legal.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Thailand minggu ini akan mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang penggunaan legal ganja.

Termasuk produksi dan penggunaan komersialnya, serta pedoman penggunaan rekreasional.

Kepala Regulator Makanan dan Obat-obatan, Paisal Dankhum mengatakan ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis seperti obat tradisional.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x