SAH Putusan MK Tolak Perubahan, Hanya PDIP Inginkan Sistem Proposional Tertutup

- 15 Juni 2023, 15:41 WIB
Hanya PDIP Inginkan Sistem Proposional Tertutup, Sementara Partai Lain Meminta MK Tidak Mengubah Sistem Pemilu
Hanya PDIP Inginkan Sistem Proposional Tertutup, Sementara Partai Lain Meminta MK Tidak Mengubah Sistem Pemilu /Dok. MK

Namun putusan MK dapat juga menekankan pada pentingnya menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan partisipasi rakyat dalam proses demokrasi.

Dengan keputusan ini, Sistem Proporsional Terbuka akan terus menjadi dasar dalam pemilihan anggota legislatif di Indonesia. 

Baca Juga: Pendaftaran Resmi Ditutup, Kuota Perempuan Calon Anggota Bawaslu Zona 6 Belum Terpenuhi

Hal ini menunjukkan komitmen negara untuk memastikan sistem pemilihan yang adil, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.***

Halaman:

Editor: A.N Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah