Aturan Baru, Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi atau KTP, Begini Caranya!

- 29 Juni 2022, 17:44 WIB
Aturan Baru, Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi atau KTP, Begini Caranya!
Aturan Baru, Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi atau KTP, Begini Caranya! /Antara/Muhammad Hajiji/

PURBALINGGAKU- Pemerintah menerapkan aturan baru terkait pembelian minyak goreng curah rakyat(MGCR).

Masyarakat diwajibkan untuk membeli minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLiindungi atau menunjukkan NIK KTP.

Semakin majunya teknologi, masyarakat pun dipaksa untuk beradaptasi dengan zaman.

Pemerintah pun menginformasikan langkah-langkah atau cara membeli minyak goreng dengan PeduliLiindungi ataupun KTP.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Hewan Kurban yang Aman dan Sehat Ditengah Wabah PMK

Dikutip dari Instagram @indonesiabaik.id begini caranya membeli minyak goreng melalui PeduliLiindungi:

1. Pastikan sudah terinstall aplikasi PeduliLiindungi di smartphone anda.

2. Datangi toko pengecer yang menjual minyak goreng curah rakyat.

3. Pindai QR code atau barcode yang ada di pengecer dengan menggunakan aplikasinya.

4. Perlihatkan hasil pemindaian pada pengecer.

5. Jika hasil pindai menunjukkan warna hijau, maka diizinkan untuk membeli minyak goreng curah. Namun jika yang keluar warna merah maka pembelian tidak diizinkan

Baca Juga: Ketahui Cara Membeli Minyak Goreng Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi atau KTP

Untuk yang belum menginstall PeduliLiindungi atau hanya memiliki KTP. Tenang saja, tentu juga disediakan caranya.

Cara membeli minyak goreng curah rakyat melalui KTP, sebagai berikut:

1. Pastikan anda sudah memiliki KTP.

2. Tunjukkan KTP pada pengecer.

3. Pengecer akan mencatat NIK.

4. Anda bisa membeli minyak goreng curah di lokasi tersebut.

Baca Juga: USTC dan Terra Classic Naik Tajam Lebih dari 40 Persen Pada Hari Ini

Harap diingat pembelian minyak goreng curah memiliki kapasitas maksimal yakni 10 kilogram per hari.

Diketahui bahwa harga eceran tertinggi saat ini mencapai kisaran Rp14 ribu per liter atau Rp15 ribu per kilogram.

Demikian informasi mengenai kabar terbaru minyak goreng curah rakyat di Indonesia.***

Editor: A.N Setiawan

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah