Ketahui Cara Membeli Minyak Goreng Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi atau KTP

- 29 Juni 2022, 17:22 WIB
Ketahui Cara Membeli Minyak Goreng Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi atau KTP
Ketahui Cara Membeli Minyak Goreng Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi atau KTP /Media Blitar/Ayu Eviana/

PURBALINGGAKU - Begini untuk mengetahui cara membeli minyak goreng menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau KTP.

Aturan baru mengenai pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) membuat masyarakat yang ingin membeli minyak goreng dengan harga murah perlu mengetahui cara pembeliannya.

Penerapan aturan ini sekaligus mengatur tentang harga eceran tertinggi minyak goreng curah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram, yang dibeli dengan cara menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau KTP.

Cara membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau KTP seperti yang dilansir dalam postingan Instagram @indonesiabaik.id adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ternyata Begini! Cara Mudah Mengatur Font Otomatis pada Microsoft Word 2013

1. Langkah-langkah Membeli dengan Aplikasi Peduli Lindungi

- Datangi toko pengecer yang menjual minyak curah goreng rakyat

- Pindai QR Code yang ada di pengecer menggunakan aplikasi Peduli Lindungi

- Perlihatkan hasil pemindaian pada pengecer

Halaman:

Editor: A.N Setiawan

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x