Beli Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi Dibatasi Maksimal Sehari 10 Kilogram

- 25 Juni 2022, 09:29 WIB
Ilustrasi: Pembelian minyak goreng curah dengan PeduliLindungi dibatasi hanya 10 kilogram per harinya
Ilustrasi: Pembelian minyak goreng curah dengan PeduliLindungi dibatasi hanya 10 kilogram per harinya /Antara/Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

PURBALINGGAKU- Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pembelian minyak goreng curah untuk rakyat (MCGR) dengan aplikasi PeduliLindungi akan dibatasi per harinya.

Selain itu nantinya pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi juga telah ditetapkan harga eceran tertinggi yang akan berlaku.

"Pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram," kata Luhut dikutip dari Antara, Sabtu 25 Juni 2022.

Untuk mendapatkan MCGR dengan aplikasi PeduliLindungi masyarakat dapat mengunjungi penjual yang telah terdaftar resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Permudah Pemantauan Rantai Distribusi

"Minyak goreng curah rakyat dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih," lanjutnya

Pemberlakuan kebijakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah akan segera diterapkan. Nantinya hal itu akan menjadi dasar siapa saja yang berhak mendapatkan minyak goreng dengan ketentuan harga.

"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujarnya

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Pupuk Organik Cair Pengganti AB Mix, Tingkatkan Nutrisi Tanaman Model Hidroponik

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x