Luhut menjelaskan, penggunaan PeduliLindungi nantinya juga berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan.
"Untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng," jelasnya.
Baca Juga: PKH Tahap 2 Cair, Segera Cek dan Pastikan Dana Bisa Dicairkan Sebelum Berakhir hingga Juni 2022
Upaya perubahan sistem itu menuritnya, untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.****