Ramai Tandatangani Petisi Tolak JHT, Ini Dia Link Petisi Tolak JHT 317 Ribu Orang Sudah Tandatangani

- 13 Februari 2022, 23:17 WIB
foto ilustrasi link petisi tolak JHT sudah ditandatangani lebih dari 317 orang
foto ilustrasi link petisi tolak JHT sudah ditandatangani lebih dari 317 orang /Tangkapan layar/change.org/

PURBALINGGAKU - Baru-baru ini netizen ramai memperbincangkan terkait Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang menetapkan aturan jaminan hari tua atau JHT hanya bisa dicairkan pada usia 56 tahun.

Adanya aturan JHT tersebut alhasil menimbulkan polemik di masyarakat, banyak yang tidak setuju dan membuat petisi tolak JHT.

Terhitung sampai berita ini dibuat, link petisi tolak JHT sudah di isi lebih dari 317 ribu penandatangan.

Adapun link petisi tolak JHT ini dibuat oleh Suhari pada situs web Change.org

Baca Juga: Link Streaming Nonton Anime Kimetsu no Yaiba Season 2 Episode 11 Sub Indo, Muncul Tiga Tokoh Penting

Dikutip Purbalinggaku.com dari Change.org Berikut merupakan isi dari link petisi tolak JHT yang sampai saat ini sudah di tandatangani oleh lebih dari 317 orang.

Dear teman-teman buruh / Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menetapkan aturan terkait pembayaran manfaat jaminan hari tua atau JHT hanya bisa dicairkan pada usia peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 56 tahun.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Halaman:

Editor: Gilang Grahita

Sumber: Change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah