Ratusan Kasus Pinjol Berhasil Dibongkar, Polri Terus Gencarkan Langkah Penindakan

- 13 Oktober 2021, 09:37 WIB
Ilustrasi pinjol, Ratusan kasus Pinjol telah ditindak Polri
Ilustrasi pinjol, Ratusan kasus Pinjol telah ditindak Polri /pixabay/ StockSnap/

Satuan itu antara lain Dittipideksus, Direktorat Tindak Pidana Siber, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, serta Polda Jawa Timur.

Helmy menyebut penyidik telah melakukan beberapa langkah pencegahan kasus Pinjol tidak marak terjadi.

Baca Juga: Laporannya di Tolak Bareskrim, Tamara Bleszynski: 'Tidak kah Kamu Punya Hati'

Langkah yang dilakukan antara lain mulai dari menerbitkan surat telegram Kabareskrim terkait arahan pembongkaran kasus Pinjol.

Selain itu sosialisasi melalui media online dan media sosial tentang bahaya pinjaman online oleh Divisi Humas Mabes Polri, Bidhumas Polda dan jajaran serta Humas Polres Jajaran.

Langkah koordinasi dan kerjasama dengan melakukan kegiatan rapat mingguan antara Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari Dittipideksus Bareskrim Polri, OJK serta BI juga telah dilakukan.

Baca Juga: Di Depan Nikita Mirzani, Kakek Suhud Menangis Menceritakan Kronologis Dirinya Dimarahi Baim Wong

“Rapat dilakukan sebagai sarana koordinasi, pertukaran data dan informasi mengenai kasus-kasus pinjaman online untuk kepentingan hukum,” tutur Helmy Santika.***

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah