Baca Juga: Warga Purbalingga, Ini Cara Cek Apakah Anda Dapat STB Gratis
Belum lama ini, sejumlah komunitas Pecinta Alam di Purbalingga melakukan penelusuran di sekitar perbukitan tersebut.
Hasilnya, sungguh mencengangkan. Deforestasi yang terjadi di kawasan hutan lindung Perhutani itu berjalan cukup masif.
Fakta bahwa kawasan hutan yang seharusnya ditumbuhi pepohonan sudah berubah menjadi kebun kapulaga.
“Kami melakukan survei pada 4-6 Maret 2022 lalu dan faktanya memang demikian, daerah yang seharusnya hutan lindung sudah menjadi ‘Taman Kapulaga Indah’. Selain itu memang terjadi juga penebangan liar,” ujarnya.
Teguh merinci, survei yang dilakukan melewati kawasan hutan mulai dari Desa Kramat sampai ke Sirau.
“Kondisinya memang sudah memprihatinkan, jika dari tepi jalan masih tampak seperti hutan, tak sampai satu kilometer kami berjalan sudah penuh tanaman kapulaga,” ujarnya.
Penyuluh Kehutanan Wilayah Karangmoncol Hijrah Utama menambahkan, budidaya kapulaga tanpa memperhatikan kondisi tutupan lahan memang tidak baik dari sisi konservasi.
“Sebenarnya kapulaga adalah tanaman tumpangsari namun karena kondisi tanaman pokok kayu-kayuannya hilang menyebabkan tanah kehilangan daya cengkram sehingga longsor kerap kali terjadi. Jadi permasalahan pokok sebenarnya lebih diakibatkan hilangnya tanaman pokok kayu-kayuan,” katanya.